Merenovasi kamar ataupun rumah, selain mempertimbangkan desain yang akan dipakai juga ada hal yang penting dan cukup bikin cenat-cenut kantong.
Yaitu menyewa pekerja (tukang) bangunan!
Sebenernya sih, kalo punya keahlian pertukangan sendiri bisa loh mengerjakannya sendiri, yaa itung-itung ngirit pengeluaran lah..haha...
Like I did! Daripada menyewa tukang cat, mending ngecat sendiri aja, yaa pada akhirnya memang harus menyewa tukang juga sih untuk memasang parket di kamar. Tapi lumayan kan menghemat beberapa puluh ribu rupiah.
Ini dia daftar upah pekerja (tukang) bangunan yang bisa jadi referensi kalian sebagai patokan. Emang sih, gak semua harga di beberapa daerah sama, ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Selamat Berhitung!
Revisi per Maret 2011
Mandor Rp. 85.000,-/orang/hari (7jam)
Kepala Tukang Gali Rp. 60.000/orang/hari (7jam)
Tukang Gali Tanah Rp. 50.000/orang/hari (7jam)
Kepala Tukang Batu Rp. 75.000/orang/hari (7jam)
Tukang Batu Rp. 55.000/orang/hari (7jam)
Tukang Batu setengah terampil Rp. 45.000/orang/hari (7jam)
Kepala Tukang Kayu Rp. 85.000 /orang/hari (7jam)
Tukang Kayu Rp. 60.000/orang/hari (7jam)
Tukang Kayu setengah terampil Rp. 50.000/orang/hari (7jam)
Kepala Tukang Besi Rp. 75.000/orang/hari (7jam)
Tukang besi terampil Rp. 60.000/orang/hari (7jam)
Tukang besi setengah terampil Rp. 50.000/orang/hari (7jam)
Kepala tukang cat Rp. 85.ooo/orang/hari (7jam)
Tukang cat terampil Rp. 55.000/orang/hari (7jam)
Tukang cat setengah terampil Rp. 50.000/orang/hari (7jam)
Pembantu tukang/kenek Rp. 45.000/orang/hari (7jam)